Header Ads

Seo Services

Tidak Puas dengan Keputusan Rektor, 219 Mahasiswa Teknik UMK Ambil Formulir Pengunduran Diri

KENDARI – Sebanyak 219 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) telah mengambil formulir pengunduran diri sebagai mahasiswa UMK. Hal ini dilakukan mahasiswa karena merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh Rektor UMK Muhammad Nur, pasca mahasiswa menggelar aksi pada Selasa (23/1/2018).
Salah seorang mahasiswa Program Studi Teknik Arsitektur Acil mengatakan, dirinya telah mengambil formulir pengunduran diri dari pihak UMK, tapi formulir tersebut belum dikembalikan lagi ke pihak UMK.
“Saya sudah mengambil formulir pengunduran diri. Ini saya lakukan karena kami tidak puas dengan keputusan rektor. Walaupun saat ini Dekan Teknik telah mengundurkan diri, tapi dekan mengundurkan diri karena bukan desakan dari rektor, melainkan karena desakan dari mahasiswa,” kata Acil saat ditemui di UMK, Jumat (26/1/2018).
“Mereka yang menentukan sekarang. Saya mau apakan. Kan nasib itu kita tentukan sendiri. Pilihannya terserah mereka, mau kembali lanjut silahkan, mau keluar silahkan. Dan pernyataan mundurnya mereka secara kolektif itu yang ditanda tangani koordinator aksi pihak UMK sudah pegang,” ujarnya.
Yamin menambahkan, pihaknya sebenarnya tidak menginginkan hal ini terjadi. Tapi mau bagaimana jika mahasiswa yang melakukan demo dan mereka sendiri meminta pengunduran diri.
“Jika benar hal tersebut terjadi, kami tidak bisa menahan. Artinya kami tidak mengusir mereka keluar, tapi kalau mereka keluar kita amini. Tapi kalau mereka masuk kembali kita bicara dulu,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UMK menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor rektorat, Selasa (23/1/2018). Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut Dekan Teknik Moch. Assiddieq diberhentikan dari jabatannya serta mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar di UMK, karena diduga melakukan penggelapan dana studi kuliah lapangan.

sumber : zonasultra.com

Tidak ada komentar